Penculikan Balita Bilqis di Makassar: Kasus Dijual Rp 3 Juta yang Mengguncang
Seorang balita perempuan berusia 4 tahun bernama Bilqis dilaporkan hilang pada hari Minggu, 2 November 2025, saat bermain di kawasan Taman Pakui Sayang, Jalan AP. Pettarani, Panakkukang – Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ayahnya, Dwi Nur Mas (34), ketika itu tak melihat putrinya saat memanggil dari lokasi sebelahnya. “Waktu saya panggil lagi, sudah nggak ada,” katanya dalam keterangan yang dikutip. JambiLINK.id+1
Penangkapan Pelaku dan Dugaan Transaksi
Polisi menyatakan bahwa telah menangkap terduga pelaku yakni sepasang suami-istri yang diduga terkait penculikan Bilqis. Namun hingga laporan ini dibuat, keberadaan Bilqis masih belum ditemukan secara langsung.
Fakta mengejutkan muncul dari jejak digital dan bukti percakapan elektronik yang tersebar: Bilqis diduga telah menjadi korban perdagangan anak dan dijual seharga Rp 3 juta melalui media sosial. Sistem transaksi yang terungkap menunjukkan bahwa uang dibagi dua tahap: Rp 500 ribu terlebih dahulu, kemudian sisanya Rp 2,5 juta. JambiLINK.id+1
Jejak Korban dan Jarak Lintasan
Penelusuran tim gabungan kepolisian mengungkap bahwa Bilqis diduga melintasi beberapa provinsi — dari Makassar menyeberang ke Kalimantan, lalu lewat Pulau Jawa hingga akhirnya ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sejauh 2.611 kilometer dari titik awal. Cornet penting dari rekaman CCTV memperlihatkan momen seorang wanita tak dikenal membawa Bilqis bersama dua anak lainnya dari taman bermain. detikcom+1
Respon Kepolisian dan Pemerintah
Menurut pihak kepolisian setempat, yakni Polrestabes Makassar dan aparat di Jambi serta Merangin, kasus ini digolongkan sebagai sindikat anak lintas provinsi. Pendampingan psikologis untuk korban telah disiapkan setelah ia ditemukan. Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengungkap detail jaringan yang terlibat dalam kasus ini. “Saya rilis hari Senin besok termasuk jumlah tersangka dan modus operandi,” ucapnya. suara.com
Dampak Sosial dan Kebutuhan Aksi Perlindungan Anak
Kasus Bilqis menjadi pengingat keras bahwa kejahatan terhadap anak khususnya penculikan dan perdagangan anak masih terjadi di Indonesia, dan kerap melibatkan jaringan antar-provinsi yang memanfaatkan media sosial dan transaksi daring.
Pakar perlindungan anak menekankan pentingnya kewaspadaan dari orang tua ketika anak bermain di ruang publik serta perlunya pemantauan intensif-online oleh pihak berwenang.
Kesimpulan
Kejadian hilangnya Balqis dan indikasi bahwa ia dijual seharga Rp 3 juta melalui transaksi daring menandai lonceng alarm bagi sistem perlindungan anak nasional. Meskipun korban ditemukan dalam kondisi selamat, proses penyidikan dan pengungkapan jaringan sindikat masih berjalan. Upaya penegakan hukum yang cepat dan pencegahan kejahatan serupa ke depan menjadi sangat penting.
