Jakarta — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama sebagai “kado istimewa” dari Presiden Prabowo Subianto untuk dunia santri. Pernyataan itu disampaikan Gibran saat menghadiri acara silaturahmi dan peringatan yang melibatkan kalangan pesantren. iNews.ID+1
Isi Pernyataan Gibran
Gibran menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar perubahan struktural birokrasi, melainkan bentuk kehadiran negara yang nyata untuk memperkuat peran pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberi perhatian yang lebih sistematis terhadap kebutuhan dan peran pesantren di seluruh Indonesia. antaranews.com+1
Persetujuan Presiden dan Latar Waktu
Keputusan pembentukan Ditjen Pesantren dilaporkan telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, sehingga proses formal dapat dilanjutkan oleh Kementerian Agama dan instansi terkait. Usulan pembentukan unit setingkat direktorat jenderal ini sejatinya sudah diusulkan berulang kali sejak 2019 dan mengalami beberapa kali pengajuan ke KemenPAN-RB pada periode-periode berikutnya sebelum akhirnya mendapat lampu hijau pada 2025. antaranews.com+1
Tujuan dan Dampak yang Diharapkan
Pemerintah menempatkan harapan bahwa Ditjen Pesantren akan menjadi payung kebijakan yang lebih fokus untuk:
-
memperkuat tata kelola pendidikan pesantren;
-
memperluas program pemberdayaan ekonomi dan sosial berbasis pesantren;
-
meningkatkan akses anggaran dan layanan teknis untuk pengembangan pesantren di daerah terpencil.
Para pejabat menyebut pembentukan itu penting agar negara “hadir” secara struktural dan berkelanjutan dalam mendukung pesantren. tirto.id+1
Reaksi Publik dan Tokoh
Berbagai tokoh dan organisasi keagamaan menyambut baik keputusan tersebut. Ketua umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut persetujuan itu sebagai tonggak kebangkitan pesantren menuju tujuan jangka panjang seperti Indonesia Emas 2045. Tokoh lain, termasuk tokoh santri dan pengurus ormas, memandang itu sebagai apresiasi negara terhadap peran historis pesantren. Liputan6+1
Sejumlah Catatan dan Langkah Selanjutnya
Meskipun disambut positif, pengamat dan beberapa pihak meminta agar pembentukan Ditjen juga diikuti dengan:
-
Perencanaan anggaran yang jelas dan berkelanjutan;
-
Penguatan kapasitas SDM di pesantren (pelatihan guru, kurikulum yang relevan);
-
Mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah dan Kemenag agar manfaat tepat sasaran.
Sumber-sumber resmi menyatakan bahwa proses teknis pembentukan (mis. izin prakarsa atau perubahan nomenklatur) akan terus dipantau dan dikawal oleh Kementerian Agama serta KemenPAN-RB. Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB+1
Menutupi
Pernyataan Gibran yang menyebut pembentukan Ditjen Pesantren sebagai “kado istimewa” dari Presiden Prabowo menegaskan pesan simbolis: pengakuan negara terhadap peran pesantren. Namun implementasi nyata—dari anggaran, regulasi, hingga program di lapangan—akan menentukan sejauh mana kebijakan ini benar-benar memperkuat pesantren di seluruh nusantara. iNews.ID+1
